Categories
Lingkungan Sosial Budaya

Tsunami Aceh: Bagaimana Monumen Bencana Membantu Kita Mengingat, Sekaligus Melupakan Bencana

20 tahun sudah Aceh pulih dari tsunami yang menimbulkan duka mendalam bagi Indonesia, khususnya para penyintas. Dalam periode yang berdekatan, Aceh juga berusaha bangkit setelah didera konflik antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah selama puluhan tahun.

Setelah mengalami bencana, masyarakat terdampak akan menghadapi tarik-menarik antara mengingat dan melupakan bencana. Di satu sisi, mereka harus mampu melupakan bencana yang dialami agar bisa move on. Di sisi lain, masyarakat penyintas harus tetap merawat ingatan bencana, khususnya untuk mengenang keluarga dan kerabat yang menjadi korban, juga untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana serupa di masa depan.

Dalam tarik-menarik ini, ingatan bencana selalu ada, tapi bukan sebagai memori yang terus diingat dalam keseharian. Memori bencana tersebut akan muncul sebagai ingatan aktif ketika dipicu oleh pemantik tertentu, misalnya tempat, benda, atau peristiwa.

Memori ini erat kaitannya dengan pemaknaan atas bencana. Dalam tsunami Aceh 2004, masyarakat Aceh menafsirkan bencana secara beragam.

Awalnya, terdapat narasi awal tsunami sebagai hukuman atau peringatan dari Allah. Lalu, seiring berjalannya waktu, muncul makna atas bencana yang disepakati secara sosial, yaitu tsunami sebagai ujian dari Allah.

Narasi tsunami sebagai ujian ini terbukti ampuh mempercepat proses pemulihan pascatsunami. Pemulihan psikologis bisa berjalan cepat karena orang-orang move on dari trauma tsunami dengan meyakini bahwa keluarga yang meninggal adalah syuhada, berada di surga. Sementara mereka yang masih hidup diberi kesempatan oleh Allah untuk hidup lebih baik lagi.

Langkah menyepakati narasi ini disebut sebagai memory canonization (kanonisasi memori), yaitu ketika pemerintah dan para elit yang berkuasa mengajukan tafsir atau narasi tertentu atas bencana yang terjadi, termasuk tentang apa yang harus diingat dan bagaimana mengingat bencana tersebut.

Kanonisasi memori bencana juga mewujud dalam pendirian monumen-monumen bencana dan acara-acara peringatan bencana. Sayangnya, kanonisasi memori seperti ini kerap meminggirkan atau melupakan narasi-narasi lain yang tidak sejalan dengan narasi utama yang diajukan. Ini membuat banyak monumen bencana di Aceh yang justru tidak memicu ingatan penyintas akan tsunami.

Kontestasi memori bencana

Pembangunan memorial permanen setelah peristiwa bencana adalah tren umum di masyarakat modern. Di Aceh, kita bisa menjumpai banyak sekali monumen tsunami—banyak diantaranya bahkan menjadi destinasi wisata.

Secara umum, monumen tsunami bisa dibedakan menjadi dua berdasarkan proses pendiriannya.

Pertama monumen yang didirikan dari puing-puing sisa tsunami, yang sengaja dijaga, dimodifikasi atau ditambahi elemen tertentu, dan dirawat sebagai monumen tsunami. Contohnya adalah Kapal PLTD Apung, Monumen Kapal di Atas Rumah di Lampulo, atau puing tsunami di Masjid Rahmatullah Lampuuk.

Kedua monumen yang sengaja didesain dan didirikan setelah tsunami sebagai bangunan baru, misalnya Museum Tsunami Aceh atau Tugu Tsunami yang didirikan di lebih dari 50 titik di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Pendirian memorial bencana selalu bersifat politis. Monumen bencana adalah perwujudan nyata bagaimana pemerintah dan para elit mendorong dan merawat tafsir tertentu agar menjadi tafsir utama atas bencana. Ini bisa dilakukan dengan merancang desain arsitektur tertentu dan memilih koleksi atau narasi tertentu untuk disajikan di monumen.

Di sisi lain, proses kanonisasi tersebut tidak akan pernah final. Setelah didirikan, setiap monumen bencana akan menjadi tempat pembentukan, penguatan, modifikasi, pengubahan, hingga revisi tafsir atas bencana.

Dalam keseharian, masyarakat penyintas akan berinteraksi dengan monumen dalam beragam konteks—misalnya menjadi sumber penghasilan atau tempat menghabiskan waktu luang. Artinya, makna sebuah monumen bencana bisa bermacam-macam, yang seringkali tidak ada kaitannya sama sekali dengan narasi dan tujuan awal dari pihak-pihak yang menginisiasi monumen.

Penelitian yang sedang saya lakukan di Banda Aceh sejak November 2024 (belum dipublikasikan), menunjukkan bahwa di kalangan penyintas, ingatan tsunami justru sering kali dipicu oleh tempat tertentu yang berasosiasi dengan pengalaman mereka. Beberapa di antaranya seperti bangunan rumah tempat mereka selamat dari tsunami, kawasan pantai di mana mereka digulung tsunami, atau puing-puing rumah mereka.

Para penyintas ini merawat ingatan personal yang unik dan berbeda antara satu orang dengan orang lainnya. Ingatan ini juga berbeda dengan narasi utama yang dibangun pemerintah melalui monumen tsunami—saya menyebutnya sebagai the forgotten memories of tsunami (memori tsunami yang terlupakan).

Bagi para penyintas, monumen-monumen yang didirikan justru tidak memicu ingatan mereka pada tsunami. Memang, banyak monumen tsunami didirikan tanpa melibatkan warga lokal. Akibatnya, warga tidak merasa terhubung, alih-alih merasa memiliki monumen tersebut.

Monumen bencana dan pendidikan kebencanaan

Saat ini, 20 tahun setelah tsunami, kita masih bisa menjumpai para penyintas tsunami dengan mudah.

Dari mereka, kita bisa mendapatkan banyak kisah menarik yang sangat berguna untuk pendidikan kebencanaan. Misalnya: bagaimana penyintas membangun keluarga baru setelah tsunami; membangun kembali rumah dan desa mereka di tempat yang sama, di kawasan pantai; membangun kesadaran kultural tentang tsunami sembari hidup di tempat yang sangat rentan gelombang pasang, dan seterusnya.

Namun, seiring waktu para penyintas tersebut akan meninggal dan generasi berganti. Dari mana orang-orang baru dan generasi baru akan belajar tentang tsunami? Terlebih para pendatang yang pindah ke sana setelah tsunami dan menyewa rumah di kawasan pantai.

Lama kelamaan, mereka akan bergantung dari memorial tsunami di sekitar mereka, karena hanya itu artefak yang tersisa. Sayangnya, banyak memorial tsunami yang kini terlupakan, bahkan sengaja tidak dirawat.

Untuk memitigasi potensi risiko tersebut, saya merekomendasikan beberapa hal.

Pertama, kita bisa mendokumentasikan ‘memori tsunami yang terlupakan’ secara kreatif, misalnya dengan video dokumenter, komik, foto, konten media sosial, atau lainnya. Ini bisa berfokus pada ingatan dan kisah yang memberikan wawasan bagi upaya pengurangan risiko bencana dan pendidikan kebencanaan untuk generasi muda.

Kedua, kita perlu mendorong interaksi yang berkelanjutan dan bermakna antara warga lokal dengan monumen-monumen tsunami. Memorial bencana akan berfungsi secara maksimal—dalam merawat ingatan bencana sekaligus mendidik generasi muda tentang bencana—ketika terhubung dengan aktivitas keseharian warga sehingga memiliki makna, peran dan fungsi tertentu bagi warga.

Dalam konteks Aceh, ini dapat dilakukan melalui pelibatan siswa sekolah untuk berkunjung dan melakukan aktivitas tertentu di monumen. Langkah lainnya adalah pelibatan warga sekitar untuk merawat kembali memorial tsunami yang mulai terlupakan. Masyarakat juga dapat diajak berpartisipasi dalam pencarian dan pemilihan koleksi-koleksi yang akan dipamerkan di monumen atau museum tsunami.

Langkah-langkah tersebut bertujuan mendorong rasa kepemilikan warga atas monumen tsunami yang ada di lingkungan mereka. Dengan cara itu, mereka akan sukarela merawat monumen tersebut, menjadikannya bagian integral dalam upaya pengurangan risiko bencana.

Tulisan sudah dimuat di The Conversation Indonesia pada tanggal 19 Desember 2024

Muzayin Nazaruddin
Dosen Jurusan Ilmu Komunikasi UII. Bidang riset padakomunikasi bencana dan risiko, komunikasi lingkungan, serta hubungan antara manusia dan lingkungan.

Categories
Lingkungan

‘Megathrust’ Bukan Mitos: Membangun Budaya Sadar Bencana Lewat Komunikasi Risiko

Kabar mengenai ancaman gempa megathrust yang mengintai kawasan selatan Pulau Jawa kembali ramai diberitakan beberapa pekan terakhir ini.

Megathrust adalah gempa bumi sangat besar yang terjadi di zona subduksi—tempat pertemuan antara lempeng benua dan samudra. Ketika kedua lempeng itu bertemu, lempeng samudra yang lebih berat akan terdorong ke bawah sehingga memicu gempa yang sangat besar.

Para ilmuwan memprediksi bahwa gempa megathrust dengan magnitudo besar berpotensi menimbulkan bencana susulan seperti tsunami dan likuifaksi (pencairan tanah).

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat terdapat 13 zona megathrust di wilayah Indonesia, dua di antaranya sudah ratusan tahun tidak mengalami gempa akibat pergeseran kulit bumi atau tektonik, yaitu zona Mentawai-Siberut dan Selat Sunda. Ini biasa disebut dengan seismic gap.

Berita mengenai ancaman megathrust sebenarnya bukan hal baru. Pemberitaan serupa sudah muncul di beberapa media sejak beberapa tahun lalu, misalnya pada Maret 2018, Agustus 2019, dan setelah gempa Pandeglang di Banten pada Januari 2022.

Meski demikian, pola pemberitaannya masih fluktuatif, menunjukkan bahwa banyak media belum memiliki pendekatan yang sistematis dan berkelanjutan dalam menyajikan informasi seputar megathrust. Akibatnya, respon publik terhadap berita tersebut cenderung reaktif seperti pembatalan pemesanan di restoran-restoran sekitar kawasan pantai di Gunungkidul, Yogyakarta.

Tak hanya dibayangi ancaman megathrust, banyaknya titik rawan bencana membuat Indonesia rentan terhadap berbagai bencana alam lainnya seperti letusan gunung berapi, gempa bumi, dan tsunami. Sebagai negara dengan iklim tropis lembap, Indonesia juga rawan banjir dan tanah longsor.

Sayangnya, pemerintah—sebagai pihak yang paling berwenang—acap gagal menyampaikan komunikasi risiko dengan baik, sehingga membuat pemberitaan mengenai bencana sering kali simpang siur. Bahkan, antarinstitusi pun kerap tidak sejalan. Pada medio 2018 misalnya, polisi sempat hendak memidanakan BMKG dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknolog (BPPT) karena informasi mengenai ancaman gempa megathrust yang mereka sampaikan dianggap meresahkan dan merugikan perekonomian lokal.

Dalam situasi seperti ini, Indonesia memerlukan komunikasi risiko yang efektif untuk membangun kesadaran dan kesiapsiagaan berkelanjutan dengan memadukan pengetahuan ilmiah dengan budaya lokal.

Seperti apa komunikasi risiko yang efektif?

Komunikasi risiko melibatkan pertukaran informasi dan pandangan mengenai risiko serta faktor-faktor terkait.

Dalam penyampaian informasi bencana, membangun kepercayaan masyarakat menjadi elemen kunci. Kepercayaan yang tinggi terhadap sumber informasi dapat meningkatkan efektivitas komunikasi risiko dan memengaruhi respon masyarakat terhadap ancaman bencana. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa pemerintah seringkali dianggap sebagai sumber informasi risiko yang paling dipercaya.

Komunikasi risiko juga harus fleksibel agar dapat disesuaikan dengan konteks dan kebutuhan yang ada. Banyak pakar menyebutkan bahwa tidak ada model komunikasi risiko tertentu yang paling mujarab untuk semua krisis. Setiap krisis membutuhkan pendekatan yang sesuai dengan situasi lokalnya.

Bagaimana seharusnya merespon informasi bencana?

Waspada secara terus-menerus terhadap ancaman bencana bisa melelahkan secara psikologis. Sebaliknya, mengabaikan ancaman bisa meningkatkan risiko, berupa melakukan respon yang tidak tepat ketika bencana terjadi.

Bagaimana seharusnya kita merespon informasi bencana?

  1. Membentuk budaya sadar bencana

Masyarakat membutuhkan budaya sadar bencana. Greg Bankoff, ahli sejarah bencana dari Inggris, menyebutnya sebagai ‘cultures of disasters’. Dalam ‘budaya sadar bencana’ ini, ancaman bencana alam telah terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, menciptakan pemahaman kolektif tentang risiko dan respons terhadap bencana.

Budaya sadar bencana akan tercermin dalam kesiapsiagaan warga ketika menghadapi berbagai situasi. Contoh ini dapat dilihat pada masyarakat di lereng Merapi yang sudah terbiasa dengan ancaman erupsi gunung.

Ketika status Gunung Merapi dinaikkan menjadi Siaga (Level III), masyarakat sudah tahu harus berbuat apa. Mereka bisa tetap menjalankan kehidupan sehari-hari dengan normal sambil menyiapkan tas darurat, memahami jalur evakuasi, dan mengikuti informasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).

Kebiasaan ini dibentuk melalui edukasi bencana yang panjang sejak pertengahan 1990-an, yakni setelah erupsi Merapi pada 1994. BPPTKG juga telah memulai program Wajib Latih Penanggulangan Bencana (WLPB) untuk masyarakat sejak 2008.

  1. Memadukan pendekatan sains dan nilai lokal

Orang mungkin tidak selalu mengingat ancaman gempa, namun pengetahuan dan ingatan tentangnya selalu ada. Sehingga, ketika mereka menerima peringatan dini gempa atau mengalami gempa, respons yang tepat dapat dilakukan karena pengetahuan dan ingatan tersebut tertanam dalam diri mereka.

Contohnya adalah masyarakat Simeulue di Aceh yang mengenal fenomena smong. Ketika terjadi gempa besar disertai surutnya air laut, mereka akan segera berlari ke bukit untuk menghindari tsunami sambil berteriak bersahut-sahutan, “smong, smong, smong”. Dalam bahasa lokal, smong berarti tsunami.

Pengetahuan lokal ini telah menyelamatkan banyak nyawa pada peristiwa tsunami 2004. Tercatat, hanya lima warga Simeulue yang meninggal. Jumlah ini sangat kecil jika dibandingkan dengan ratusan ribu korban di Banda Aceh dan sekitarnya.

Penelitian terbaru kami mengenai fenomena smong menunjukkan bahwa pengetahuan kebencanaan, baik pengetahuan tradisional maupun pengetahuan ilmiah, harus diadaptasi dalam budaya populer atau praktik keseharian agar nilai-nilai tersebut terus melekat dalam budaya itu sendiri.

Setelah tsunami 2004, beberapa seniman Simeulue mengadaptasi kisah tentang smong dalam nandong, nyanyian lokal masyarakat Simeuleu. Pengetahuan lokal ini juga diadaptasi sebagai media edukasi oleh lembaga-lembaga kebencanaan seperti Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), pusat riset, dan organisasi masyarakat sipil yang fokus pada isu kebencanaan.

  1. Memprioritaskan ancaman utama

Dalam konteks kehidupan sehari-hari, orang cenderung lebih responsif terhadap ancaman yang jelas dan langsung dibandingkan dengan ancaman yang lebih abstrak dan jauh, seperti ancaman gempa megathrust.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah, media, lembaga masyarakat sipil, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk menempatkan megathrust sebagai ancaman prioritas dalam mitigasi bencana.

Pendekatan top hazard—metode alternatif yang memfokuskan perencanaan pada bahaya dengan risiko dan dampak tertinggi—dapat membantu mengidentifikasi dan mengelola risiko dengan lebih efektif, dengan fokus pada ancaman yang paling signifikan bagi masyarakat.

Warga adalah subjek aktif

Ancaman megathrust bukanlah mitos, tapi sesuatu yang niscaya terjadi. Gempa megathrust diikuti tsunami raksasa yang paling diingat dalam sejarah modern Indonesia adalah tsunami 2004 yang meluluhlantakkan Aceh dan beberapa daerah sekitarnya.

Selain itu, gempa megathrust juga pernah menerjang beberapa kawasan di Jawa, seperti Banten (1903), Yogyakarta (1937 dan 1943), Banyuwangi (1994), dan Pangandaran (2006).

Meskipun ilmuwan belum bisa memprediksi secara pasti kapan gempa besar ini akan terjadi lagi, kita harus mulai menggerakkan ‘budaya sadar bencana’. Ini adalah agenda kolektif yang perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait seperti pemerintah, akademisi dan peneliti, organisasi masyarakat dan keagaaman, lembaga masyarakat sipil, dan pihak swasta.

Dalam praktiknya, kita juga harus melihat masyarakat sebagai subjek aktif dalam mitigasi bencana yang demokratis. Pemberdayaan masyarakat seharusnya menjadi fokus utama dalam membangun budaya sadar bencana yang kuat dan berkelanjutan.

Tulisan sudah dimuat di The Conversation Indonesia pada tanggal 27 September 2024

Muzayin Nazaruddin
Dosen Jurusan Ilmu Komunikasi UII. Minat riset meliputi komunikasi bencana dan risiko, komunikasi lingkungan, serta hubungan antara manusia dan lingkungan.