Selesai sudah hingar-bingar arus mudik dan balik lebaran 2024. Saat mudik balik ke tempat perantauannya, banyaknya anggota keluarga yang ikut bergabung. Fenomena ini menjadi hal rutin terjadinya, urbanisasi berbarengan dengan arus balik lebaran. Hal ini dikaitkan dengan fenomena sosial-ekonomi yang ada, di mana sebagian pemudik yang berasal dari golongan ekonomi menengah ke bawah membawa kerabat dekatnya untuk mengadu nasib di kota besar.
Urbanisasi sangat erat kaitannya dengan fenomena gerak penduduk di mana masyarakat cenderung memilih lingkungan dengan tingkat upah tinggi, fasilitas yang lengkap, dan infrastruktur memadai. Di sisi lain, urbanisasi yang tinggi juga dipengaruhi oleh push factor seperti tidak tersedianya lapangan kerja di pedesaan, terbatasnya modal kerja, hingga tingkat kemiskinan yang tinggi. Fenomena urbanisasi pada saat arus balik lebaran menunjuk pada fenomena gerak penduduk atau population mobility. Kota Yogya yang notabenenya adalah kota pelajar di mana ketika pendatang terutama mahasiswa telah menyelesaikan studinya akan mencari pekkerjaan di kota besar yang mempunyai kesempatan kerja lebih tinggl.
Alasan utama terjadinya tingkat urbanisasi yang cukup besar dari DIY adalah terbatasnya lapangan pekerjaan dan UMP yang rendah bahkan cenderung tetap. Pemerintah Daerah Provinsi DIY (2023) menjelaskan nominal UMP DIY pada akhir tahun 2023 mengalami pening- katan sebesar 7,27% atau menjadi Rp 2.125.897,61 dibanding tahun sebelumnya. Namun, perlu diketahui bahwa nominal UMP ada ternyata belum mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bagi masyarakat mengingat perubahan harga-harga barang yang bersifat dinamis. Kondisi ini menjadi alasan kuat bagi sebagian masyarakat di DIY untuk mengadu nasib ke kota-kota besar seperti DKI Jakarta, Surabaya, Bekasi, dan sekitarnya.
Pada akhirnya, arus lebaran menjadi salah satu momentum dalam terciptanya fenomena urbanisasi dan hanya membutuhkan hitungan hari saja pendatang di kota besar seperti DKI Jakarta mengalami peningkatan yang signifikan. Derasnya urbanisasi tanpa diimbangi modal manusia yang mumpuni, para pendatang mudah “terjebak” ke dalam sektor informal di kota-kota besar. Dengan demikian perlunya evaluasi serta analisis mendalam untuk menghasilkan kebijakan program urbanisasi yang efektif.
Berdasarkan data Dukcapil Pemprov DKI tercatat tren jumlah pendatang pasca-lebaran, dan arus balik mudik selama 4 tahun terakhir, yaitu tahun 2020 sebanyak 24.043, tahun 2021 sebanyak 20.046, tahun 2022 sebanyak 27.478 dan tahun 2023 sebanyak 25.918. Kebijakan yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta dalam menekan kepadatan penduduk melalui Disdukcapil DKI Jakarta adalah dengan Program Penataan Administrasi Kependudukan di mana warga yang memiliki KTP DKI Jakarta diwajibkan sesuai dengan domisilinya. Di samping itu berbgai imbauan dari pejabat Pemprov DKI agar masyarakat yang mudik pada saat balik Jakarta tidak membawa sanak saudara beradu nasib di Jakarta, terlebih belum memiliki tempat tinggal dan pekerjaan.
Daerah-daerah yang berpotensi menjadi penyumbang adanya urbanisasi ke kota- kota besar sudah selayaknya ikut secara langsung dan tidak langsung meningkatkan keterampilan warganya untuk berusaha di daerahnya sebagai sebagai upaya peningkatan kesejahteraan warganya dan mendorong ada pembangunan daerahnya. Terlebih dengan adanya UU Desa yang dapat menjadi akselerasi penciptaan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat.
Tulisan sudah dimuat di rubrik Opini Kedaulatan Rakyat pada tanggal 29 April 2024
Unggul PriyadiÂ
Guru Besar Ekonomi Kelembagaan Fakultas Ekonomika dan Bisnis UII.